Selain itu, kata Tuti, usulan perbaikan jalan sudah masuk di APBD Perubahan. Namun kewenangan perbaikan jalan itu berada di Dinas PU Tarukim.
“Karena kami ada bidang PMK, maka kami turun untuk mengetahui aktivitas masyarakat,” katanya.
Laporan: Rilis Tim