“Sampai saat ini tidak ada, berarti dewan itu tidak bicara berdasarkan data,” ujar staf Dinas PU Tarukim Siak ini.
Sementara itu, Camat Sabak Auh, Tuti mengatakan pihaknya hanya melakukan monitoring atas aktivitas masyarakat. Tidak ada maksud untuk melarang atau menyuruh perbaikan jalan tersebut.
“Kami tahu jalan itu memang jalan yang sangat penting bagi masyarakat, dan kami tidak ada kewenangan untuk menyuruh atau melarang, kami hanya monitoring,” ujarnya.