Waduh,! Diduga Ada Praktik Korupsi di Setwan DPRD Siak, Sekwan Hendro: APH Sudah Masuk

Siak349 Dilihat

Tambahnya lagi, Jika sudah selesai sebenarnya di luar kewenangan kami. Kami hanya mengingatkan bang,” jelas Sekwan Siak.

Diungkapkan Setya Hendro Wardhana, “Anggota Dewan ini kan beragam bang, mungkin SPT 4 hari, pulang 3 hari. Datanya mereka di Hotel yang punya kan BPK. Ketika temuan BPK itu dikroscek, kan disampaikan ke yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Sepanjang bisa disampaikan klarifikasinya dan diterima BPK, berarti clear. Jika tidak bisa diterima ya mengembalikan. Kan ada fakta integritas yang bertanggungjawab terhadap perjalanan adalah pelaksana perjalanan dinas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *