“Kalau terkait temuan LHP BPK, sampai batas waktu yang disampaikan masih ada yang belum mengembalikan. Tetapi secara administrasi dan pemberitahuan sudah kami sampaikan sesuai kewenangan kami bang,” ucapnya lagi.
“Seingat saya kalau gak salah Rp300 juta-an lagi yang belum mengembalikan. Dan itu kebanyakan anggota dewan yang tidak duduk lagi bang,” jelas Setya Hendro Wardhana kepada Sinurberita.com (18/12/2024).