Setya Hendro Wardhana, SE., SH., MM selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Siak, dalam pesan singkatnya mengakui adanya temuan BPK yang sudah ditindaklanjuti.
“Iya bang, pada prinsipnya sudah kami tindaklanjuti sesuai LHP BPK”, tulisnya, Jumat (13/12/2024), seperti dilansir Sinurberita.com.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Sekwan DPRD Siak mengungkapkan bahwasanya dalam menindaklanjuti temuan BPK itu masih ada yang belum mengembalikan.