SIAK (WARTASIAK.COM) – Beberapa hari ini sempat mencuat pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutkan bahwasanya ada dugaan korupsi berjama’ah yang terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Siak itu dikabarkan menyeret nama Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak Setya Hendro Wardhana. Di mana dugaan korupsi tersebut berkenaan dengan praktik-praktik manipulatif dalam bentuk perjalanan dinas. Benarkah demikian?.