Sementara Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha Tryan Putra mengatakan, Bawaslu berkewajiban untuk memperlakukan semua peserta Pilkada secara adil.
“Setiap informasi yang masuk menjadi informasi awal bagi kami untuk dilakukan penelusuran, namun untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran alangkah baiknya jika terdapat info memuat lokasi kejadian peristiwa tersebut,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun awak media, atas bocornya informasi adanya pembagian Sembako yang disertai dengan stiker dan kalender Paslon akan dilaporkan beberapa pihak ke Bawaslu. Namun Bawaslu belum membuka apakah laporan sudah masuk atau belum.