Viral, Foto Sembako Disertai Bahan Kampanye Paslon Peserta Pilkada Siak Beredar

Cabup Siak730 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Viral, foto sembako yang disertai bahan kampanye berupa stiker dan kalender Pasangan Calon (Paslon) beredar luas di media sosial facebook dan jejaring WA.

Foto tersebut telah menuai pro kontra dan semakin menghebohkan Pilkada serentak di Siak, Selasa (29/10/2024) kemarin.

Dalam foto tersebut terdapat beberapa jenis bahan pokok atau Sembako, seperti beras, gula, minyak makan, dan lain-lain. Di atas tumpukan sembako terdapat stiker Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, dan stiker serta kalender Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak nomor urut 3.

Banyak yang berpendapat tim Paslon yang membagikan Sembako kepada masyarakat di Tualang Kabupaten Siak itu masuk kategori pidana Pemilu. Namun demikian, Bawaslu Siak belum memutuskan hal tersebut masuk unsur pelanggaran Pilkada atau tidak.

“Semua informasi yang masuk ke Bawaslu tetap menjadi informasi awal buat kami di Bawaslu, kami Bawaslu akan tetap melakukan penelusuran,” ujar Komisioner Bawaslu Siak Ahmad Dardiri.

Sementara Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha Tryan Putra mengatakan, Bawaslu berkewajiban untuk memperlakukan semua peserta Pilkada secara adil.

“Setiap informasi yang masuk menjadi informasi awal bagi kami untuk dilakukan penelusuran, namun untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran alangkah baiknya jika terdapat info memuat lokasi kejadian peristiwa tersebut,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun awak media, atas bocornya informasi adanya pembagian Sembako yang disertai dengan stiker dan kalender Paslon akan dilaporkan beberapa pihak ke Bawaslu. Namun Bawaslu belum membuka apakah laporan sudah masuk atau belum.

Sumber: Rilis Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *