SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar diskusi transparansi anggaran melalui Kaleidoskop 2025 yang dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (29/12/2025) siang, bertempat di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Siak Dr. Afni Z, Wakil Bupati (Wabup) Siak Syamsurizal, Sekda Siak H Mahadar, para asisten, staf ahli, Kadis/Kaban, pimpinan BUMD, serta puluhan insan pers dari berbagai media massa.
Di hadapan seluruh peserta yang hadir, Bupati Afni Z menyampaikan kondisi keuangan daerah Siak yang benar-benar memprihatinkan. Dari pemaparan yang disampaikan bupati, diketahui bahwa sisa uang rakyat Siak yang tersedia di Kas Daerah (Kasda) hanya tinggal Rp3,7 juta.
“Saya tidak ingin menutup-nutupi apapun. Fakta hari ini kita sampaikan apa adanya. Saldo kas daerah per 29 Desember 2025 ini hanya tersisa sekitar Rp3,7 juta. Angka ini menyakitkan, tetapi inilah kenyataannya,” tegas Bupati Afni Z.
Pemkab Siak juga mengakui masih tingginya ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Sampai 26 Desember 2025, penerimaan TKD tercatat sekitar Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun. Artinya terdapat kekurangan penerimaan lebih kurang Rp250,57 miliar dari target yang ditetapkan.
Tidak tercapainya target tersebut memaksa Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan koreksi anggaran sebesar Rp736,61 miliar, meliputi pengurangan belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga penyesuaian SiLPA.
“Situasi ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Kita tidak boleh lagi berfoya-foya dengan anggaran. Setiap rupiah harus betul-betul memiliki makna untuk rakyat. Kalau ada program yang tidak prioritas harus dibatalkan,” beber bupati lagi.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pimpinan OPD diminta untuk memaparkan program kerja yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025. Namun, dari pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing OPD, diketahui cukup banyak program kerja (kegiatan, red) yang tidak terlaksana (batal, red) akibat keterbatasan anggaran.
Dengan masih kurangnya penyaluran TKD yang diterima Pemkab Siak, hingga akhir tahun 2025 ini Pemkab Siak belum bisa melunasi pembayaran sebagian besar kegiatan yang ada di OPD. Artinya, masih terjadi lagi tunda bayar yang mencapai miliran rupiah, termasuk TPP ASN dan penyaluran Siltap Kampung Desember 2025.
Laporan: Atok







