Ulah Oknum Ketua Bapekam di Siak Bikin Geram, Kabag Hukum Asrafli SH, MH: Bisa Dipecat

Siak780 Dilihat

Sementara itu, pihak DPMK Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid-PKK) H Amzirman, juga menyampaikan respon/tanggapannya atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan oknum Ketua Bapekam tersebut.

“Pada saat pelantikan penghulu ataupun Bapekam, sudah ada dilakukan penandatanganan fakta integritas untuk tidak terlibat Narkoba. Jika ada oknum penghulu maupun Bapekam yang terlibat Narkoba, maka oknum yang terlibat itu bisa diberhentikan/dipecat,” tegas Amzirman, Sabtu (10/08/2024) siang, kepada Wartasiak.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *