“Iya benar pak, tapi kalau release sama komandan,” jawab Kanit Aipda Rudi Sirait, menjawab konfirmasi Wartasiak.com via pesan whatsapp kemarin.
Menanggapi adanya oknum Ketua Bapekam di Kabupaten Siak yang diduga terlibat kasus Narkoba itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Siak Asrafli SH, MH, dengan tegas mengatakan bahwasanya jika yang bersangkutan benar-benar terbukti melakukan pelanggaran hukum terlibat Narkoba, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari jabatannya.