Kebenaran informasi tentang adanya oknum Ketua Bapekam yang diduga terlibat kasus Narkoba itu, juga disampaikan oleh Penghulu Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh Kamaruzaman kepada awak media.
“Iya, oknum Ketua Bapekam itu berinisial (AN), dia ditangkap oleh aparat penegak hukum pada sekitar 8 hari yang lalu karena diduga terlibat kasus Narkoba,” terang Penghulu Kamaruzaman, Jum’at (09/08/2024) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, oknum Ketua Bapekam berinisial (AN) itu saat ini sudah diamankan/ditahan di Mapolsek Siak Kecil Kabupaten Bengkalis. Sebagaimana dikemukakan oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Kecil Aipda Rudi Sirait.