Tunda Bayar Pemkab Siak Capai Rp200 M Lebih, Sekda Arfan: Segera Kita Selesaikan

Siak486 Dilihat

Menurunya, Tunda bayar ini pernah terjadi pada 2016 lalu, dan diselesaikan pada tahun anggaran 2017 melalui mekanisme APBD Perubahan. Tetapi tunda bayar tahun Anggaran 2024 ini berbeda karena tidak melalui mekanisme Perda APBD Perubahan.

“Tunda bayar ini pernah terjadi tahun 2016 lalu, dan diselesaikan pada 2017. Fenomena tunda bayar tidak hanya kabupaten Siak saja yang mengalami, namun terjadi pada seluruh Kabupaten/kota di Riau yang APBDnya bersumber dari penerimaan DBH Migas dan Pajak juga tunda bayar,” kata Arfan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *