Terburuk Dalam Sejarah, Pemda Siak Utang Ratusan Miliar Pada Rakyat dan Kontraktor

Siak961 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Hingga memasuki bulan Maret 2025 ini, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak masih belum melunasi utang kegiatan fisik maupun non fisik Tahun Anggaran (TA) 2024. Utang tersebut terjadi akibat tunda bayar alias gagal bayar yang hingga hari ini belum diselesaikan oleh Pemda Siak terhadap rekanan/kontraktor.

Fenomena tunda bayar yang berlarut-larut tersebut seolah mengindikasikan ketidakseriusan Pemda Siak dalam menyelesaikan persoalan finansial/keuangan yang berorientasi pada hajat hidup kontraktor. Parahnya lagi, Pemda Siak seolah cuek-cuek bebek dan terkesan tidak ambil pusing dengan kondisi yang terjadi. Benarkah demikian?.

Plh Sekda Siak Fauzi Asni, saat dikonfirmasi via pesan whatsaap terkait perkembangan dan upaya Pemda Siak dalam penyelesaian tunda bayar 2024 tersebut, dirinya lebih memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan. Sama halnya dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Raja Indor, yang juga tidak bergeming sama sekali.

Dengan tidak adanya transparansi dari sejumlah pejabat Pemda Siak itu, publik semakin khawatir masalah utang tunda bayar 2024 yang mengorbankan pihak kontraktor/rekanan itu bakal tidak terselesaikan/terlunasi selama-lamanya.

Bahkan, bupati maupun wakil bupati yang notabene selaku kepala pemerintahan juga tidak pernah menyampaikan prihal tindaklanjut utang tunda bayar itu ke publik. Akibatnya, masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi perkembangannya apakah utang tersebut akan dibayar atau tidak oleh Pemda Siak.

Pada awal Januari 2025 lalu, Pemda Siak melalui para juru bicaranya sempat mengeluarkan statement ke publik bahwasanya polemik tunda bayar itu akan segera diselesaikan, baik yang menyangkut hajat hidup Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kontraktor/rekanan. Namun faktanya, sampai hari ini masalah tunda bayar 2024 itu tak kunjung terselesaikan.

Dari informasi yang beredar, tunda bayar 2024 di Kabupaten Siak itu mencakup TPP ASN, pembayaran sertifikasi guru, honor guru PAUD, belanja rutin OPD, operasional kantor, pengadaan barang/jasa, dan juga kegiatan fisik/proyek pembangunan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor. Dari sederet utang bayar itu, sebagian kecil sudah diselesaikan/dibayar oleh Pemda Siak, namun sebagian besar masih terus menjadi tanda-tanya hingga hari ini.

Salah seorang kontraktor besar yang sudah menyelesaikan pekerjaannya pada tahun 2024 lalu, mengaku sampai hari ini belum menerima pelunasan pembayaran dari Pemda Siak. Kekecewaannya itu disampaikan ke awak media karena sejak awal Januari lalu hanya dijanji-janjikan saja tanpa ada realisasi.

“Saya sudah cukup lama bermitra menjadi rekanan di Siak ini, tapi baru kali ini terjadi tunda bayar yang sangat luar biasa. Kalau dihitung-hitung besaran atas pekerjaan saya yang belum dibayar itu mencapai sekitar Rp5 miliar. Kemarin dijanjikan katanya akan dibayar pada akhir Januari, tapi ternyata sampai Maret ini belum juga,” ujar kontraktor besar itu, Senin (24/03/2025) pagi, kepada Wartasiak.com.

Tak hanya kontraktor besar dan kontraktor kecil saja yang menjadi korban dari gagal bayar 2024 tersebut, bahkan mirisnya lagi sejumlah pelaku usaha kecil (UMKM, red) di Siak juga terkena imbas dari gagal bayar.

Pada beberapa waktu lalu, Pemda Siak melalui juru bicaranya sempat berdalih bahwasanya penyelesaian tunda bayar 2024 sedang dalam proses reviuw anggaran di Inspektorat. Artinya, seluruh OPD di lingkungan Pemda Siak harus mengubah dan memperbaiki dokumen kegiatan agar bisa dilakukan pembayaran.

Namun anehnya, hingga saat ini tidak ada kabar dari instansi terkait soal bagaimana kelanjutan dari reviuw anggaran di Inspektorat tersebut. Apakah sudah selesai dilakukan reviuw atau hanya sebatas alasan saja. Atau ada kendala lain yang secara spesifik menjadi penghambat penyelesaian tunda bayar itu.

Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh juru bicara Pemda Siak beberapa waktu lalu, besaran tunda bayar 2024 mencapai lebih dari Rp200 miliar. Angka itu mencakup kegiatan fisik maupun non fisik. Alasan utama terjadinya tunda bayar itu disebabkan karena dana bagi hasil belum ditransfer sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat ke daerah.

Nah, jika memang alasannya adalah kerena dana bagi hasil yang belum ditransfer ke daerah, tentunnya hal itu harus menjadi atensi dan catatan penting bagi pejabat berwenang untuk segera mencarikan solusi, termasuk harus berani jemput bola ke pusat, bukan malah berdiam diri seolah mengabaikan apa yang menjadi tanggungjawab.

Terlepas masalah tunda bayar itu dianggap sebagai kesalahan Pemerintah Pusat dan bukan Pemerintah Daerah (Pemda), namun di situ masyarakat bisa melihat dan merasakan sejauh mana komitmen Pemda Siak dalam menyikapi problematika yang ada.

Ironisnya, di tengah polemik gagal bayar yang mencemaskan itu, justeru belakangan ini masyarakat malah disuguhi tontonan adegan politik yang di dalamnya melibatkan kepala daerah (paslon, red). Pada akhirnya, publik menilai seolah-olah kepala daerah beserta jajarannya lebih mementingkan urusan politik ketimbang mengedepankan penyelesaian utang tunda bayar yang tak kunjung selesai.

Jika dalam beberapa bulan ke depan Pemda Siak masih belum bisa menyelesaikan utang tunda bayar yang mencapai ratusan miliar rupiah itu, besar kemungkinan nantinya akan ada pihak-pihak tertentu yang bakal membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Selain masalah utang tunda bayar 2024, saat ini Pemda Siak juga sedang terlilit utang pembayaran TPP dan THR ASN 2025 yang sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal untuk pembiayaan TPP dan THR ASN itu pengalokasiannya murni dianggarkan melalui APBD Kabupaten Siak.

Nasib yang sama juga dialami oleh para penghulu di Kabupaten Siak, Dana Desa (DD) 2025 yang bersumber dari APBD untuk seluruh kampung di Siak juga belum ada kepastian kapan akan disalurkan. Akibatnya, seluruh penghulu di Siak merasa panik dan cemas mengingat sebentar lagi lebaran Idul Fitri akan segera tiba. Sudah separah inikah kondisi keuangan daerah?.

“Belum lama ini kami (penghulu, red) juga sudah menanyakan ke BKD Siak. Jawaban yang kami dapat katanya keuangan di kas daerah belum mencukupi. Padahal persoalan keuangan kampung ini sangat urgent sekali,” ujar salah seorang penghulu di Siak.

Penulis: Atok
(Pimpinan Umum Wartasiak.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *