Temuan Inspektorat Siak Bocor ke Publik, Dua BUMD Diduga Lakukan Jual Beli Lahan KITB

Cabup Siak483 Dilihat

Dalam naskah hasil pemeriksaan inspektorat itu, PT SPS juga belum mengantongi surat penunjukkan sebagai pendukung kawasan pelabuhan di KITB dari Bupati Siak.

Inspektorat mengungkap hal itu disebabkan oleh kelalaian Tim Pertimbangan Pemberian Rekomendasi (TP2R) dalam menerima, meneliti dan membahas secara administratif permohonan pemanfaatan tanah yang dikelola SPS di kawasan Tanjung Buton.

Dari data yang berhasil dihimpun, ditemukan Akta Jual Beli antara PT SPS dengan PT ORI yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Devi Nurita Amri, S.H, M.Kn dengan nomor: 218/KEP-400.20.3/V/2018 pada tanggal 28 Mei 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *