SIAK (WARTASIAK.COM) – Tepat di bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kota Siak, terdapat Satu unit bangunan yang sampai hari ini belum diketahui secara pasti fungsi dan pemanfaatannya. Bangunan tersebut konon dikabarkan dibangun oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Siak dengan biaya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang sempat beredar, bangunan yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu dibangun pada sekitar 3-4 tahun yang lalu. Sangat disayangkan jika pada akhirnya bangunan tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibangun hanya untuk melahirkan proyek semata dan terkesan menghambur-hamburkan uang negara.
“Kalau kekawan melintas di bawah jembatan Siak, di situ bisa terlihat ada bangunan di tepi jalan yang sampai sekarang belum difungsikan. Tolong kekawan media pertanyakan ke OPD terkait, bangunan itu akan dijadikan untuk apa?. Sayang dah belumut dan sudah lama dibangun tapi tak dimanfaatkan,” ujar salah seorang warga Siak, kepada Wartasiak.com.
Atas apa yang disampaikan oleh warga Kota Siak itu, awak media mencoba mengkonfirmasi OPD terkait yakni Dinas Pariwisata (Dispar) Siak. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kadispar Siak H Tekad Perbatas Setia Dewa ST, MT, bangunanan tersebut dikabarkan akan dijadikan sebagai Sekretariat Kota Pusaka.
“Info terakhir kemarin bangunan itu akan dijadikan Sekretariat Kota Pusaka. Tapi sampai sekarang nampaknya belum juga difungsikan,” jelas Kadispar H Tekad, Ahad (12/01/2025) sore, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
Kadispar H Tekad mengakui, sejak dibukanya jalan masuk ke Taman Siak Lawo oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak, posisi bangunan tersebut berada di tempat yang sangat strategis, yakni pas di pinggir jalan masuk.
“Nanti akan kami pastikan lagi apakah bangunan itu jadi digunakan sebagai Sekretariat Kota Pusaka atau tidak. Kalau tidak jadi akan kami sewa/dimanfaatkan untuk gerai pusat oleh-oleh bagi wisatawan, karena memang posisi bangunan itu terletak sangat strategis di tepian jalan masuk Taman Siak Lawo,” sambung H Tekad.
Saat ditanya terkait tahun berapa dan zaman siapa bangunan tersebut dibangun, Kadispar H Tekad dengan tegas mengatakan bahwasanya bukan di masa dirinya menjabat sebagai Kadispar.
“Kalau tak salah bangunan itu dibangun pada masa Kadispar Siak Fauzi Asni,” tutup H Tekad.
Atas penjelasan yang disampaikan oleh Kadispar Siak itu, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi Asisten I Setdakab Siak H Fauzi Asni via pesan WA untuk dimintai tanggapan/penjelasan atas bangunan yang konon dibangun di masa dirinya menjabat sebagai Kadispar Siak. Namun hingga berita ini dirilis, yang bersangkutan tak kunjung memberikan jawaban.
Sebagaimana diketahui, setiap fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui OPD terkaitnya, sebagian besar direalisasikan menggunakan uang daerah alias APBD. Dengan demikian, sangat diharapkan ke depan setiap fasilitas yang dibangun bisa benar-benar sesuai dengan perencanaannya, yakni terfungsikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekedar dibangun lalu terabaikan.
Jika menilik dari sekian banyak fasilitas umum yang ada di Kabupaten Siak ini, memang cukup banyak ditemukan bangunan-bangunan yang terkesan tidak terfungsikan sebagaimana mestinya. Sehingga memunculkan asumsi/anggapan hanya menghabiskan uang negara tanpa tujuan dan konsep yang jelas pemanfaatannya.
Publik sangat berharap, dengan banyaknya bangunan-bangunan (fasilitas umum, red) yang berdiri di Kabupaten Siak yang tidak jelas fungsi/kegunaan dan manfaatnya itu, ke depan OPD terkait harus benar-benar cermat dan matang dalam membuat kajian/perencanaan, agar fasilitas yang dibangun bisa benar-benar terfungsikan sebagaimana mestinya.
Laporan: Atok