Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan insentif fiskal paling rendah Rp5 miliar dan tertinggi Rp7 miliar.
“Bagi daerah yang belum, masih ada termin ke-2 dan ke-3, rekan-rekan masih bisa berkompetisi,” ucapnya.
Sumber: Antara
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian mengatakan insentif fiskal paling rendah Rp5 miliar dan tertinggi Rp7 miliar.
“Bagi daerah yang belum, masih ada termin ke-2 dan ke-3, rekan-rekan masih bisa berkompetisi,” ucapnya.
Sumber: Antara