Spanduk Alfedri di Jembatan TASL Siak Jadi Sorotan, Langgar Etika Politik?

Siak500 Dilihat

“Kalau kami ditanya soal apakah spanduk/banner itu termasuk kategori melanggar etika politik, tentunya masyarakat juga sudah tau jawabannya, karena saat ini Alfedri (calon petahana, red) sudah berstatus sebagai kontestan Pilkada Siak, jadi tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara,” tutup Zulfadli.

Menyinggung soal spanduk, banner, baleho, ataupun APK lainnya yang memuat gambar Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Siak 2024, pihak KPU Siak juga sudah menetapkan/menentukan titik pemasangannya. Sedangkan jembatan TASL Siak bukanlah titik/tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *