SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel), akan menggelar uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat eselon II. Uji kompetensi itu dilaksanakan dengan tujuan untuk menyeleksi dan mendapatkan ASN terbaik yang nantinya akan mengisi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai SOTK terbaru di lingkungan Pemkab Siak.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Mahadar MM menjelaskan, uji kompetensi itu merupakan bagian dari persyaratan utama dalam menentukan pejabat yang nantinya akan ditunjuk/dipilih menjadi pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Siak.
“Iya, Insya Allah pada awal bulan Januari 2026 mendatang direncanakan akan dilaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II. Kita doakan semoga pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” terang Mahadar, Kamis (25/12/2025) siang, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima Wartasiak.com, pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat eselon II Pemkab Siak itu direncanakan digelar pada tanggal 5-6 Januari 2026 mendatang bertempat di Hotel Angkasa Garden Jalan Setiabudi Pekanbaru.
Adapun metode uji kompetensi itu hampir sama dengan assesment test yang dijalani oleh para calon pejabat eselon. Metode uji kompetensi itu meliputi presentasi, wawancara, dan penelusuran rekam jejak.
Khusus untuk tahapan/sesi presentasi, pihak Pansel sudah menyiapkan pedoman penyusunan bahan presentasi dengan tema “Optimalisasi Fungsi OPD Dalam Rangka Mewujudkan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2025-2029.
Pada pelaksanaan uji kompetensi yang rencananya digelar pada awal Januari 2026 itu, terdapat 24 ASN papan atas Pemkab Siak yang akan menjadi peserta/mengikuti. Berikut nama-namanya:
1. Hj. Susilawati.
2. H. Fauzi Asni.
3. H. Rozi Chandra.
4. Setya Hendro Wardhana.
5. H. Faly Wurendarasto.
6. H. Raja Indor.
7. H. Zulfikri.
8. H. Syamsurizal.
9. Fakhrurrozi.
10. H. Wan Idris.
11. H. Syaifullah.
12. Hj. Noni Paningsih.
13. Amin Shoimin.
14. Tri Handro Pramono.
15. Muhammad Arifin.
16. Junaidi.
17. Arisman.
18. Salmiah Safitri.
19. Kaharuddin.
20. H. Tekad Perbatas Setia Dewa.
21. Irwan Saputra.
22. H. Tengku Musa.
23. H. Syafrizal.
24. Romy Lesmana Dermawan.
Berdasarkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru di lingkungan Pemkab Siak, mulai tahun 2026 mendatang terdapat 23 OPD (Dinas/Badan) yang akan diisi oleh pejabat eselon II. Berikut rinciannya:
1. Dinas Pendidikan (Disdik).
2. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).
3. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP).
4. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop-UMKM).
5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A)
6. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB).
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
8. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).
9. Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
10. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
11. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
12. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
13. Dinas Perhubungan (Dishub).
14. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
16. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
17. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
18. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
19. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
20. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
21. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
22. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
23. Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA).
Selain 23 dinas/badan itu, terdapat juga Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), Inspektorat, dan 14 Kecamatan yang totalnya sebanyak 40 susunan Perangkat Daerah (PD) yang akan berlaku mulai tahun 2026 mendatang.
Laporan: Atok







