SIAK (WARTASIAK.COM) – Kabupaten Siak dulunya dikenal sebagai salah satu kabupaten/kota kaya-raya di Provinsi Riau. Dengan besarnya APBD yang dimiliki, Siak mampu membangun berbagai fasilitas sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan oleh masyarakat. Seiring berjalannya waktu, kini Kabupaten Siak tak lagi disebut-sebut sebagai kabupaten kaya, melainkan berubah menjadi daerah yang nyaris miskin dan banyak utang.
Jangankan membangun infrastruktur megah nan mewah, untuk membiayai kebutuhan pegawai dan fasilitas kantor pemerintah saja saat ini nyaris tidak mampu. Buruknya kondisi keuangan/finansial Siak itu tentunya harus disikapi secara serius oleh pimpinan daerah agar tidak berlarut-larut.
Imbas dari buruknya kondisi keuangan Siak itu juga dirasakan oleh seluruh penghulu dan perangkat kampung di Siak. Hak mereka yang semestinya diterima pada tahun 2025 lalu hingga kini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak Suroso Hadi menuturkan, hingga memasuki tahun 2026 ini masih ada hak Pemerintah Kampung (Pemkam) tahun lalu yang belum disalurkan oleh Pemkab Siak.
“Kami tidak lagi terlalu berharap pada Dana Desa Pusat. Tapi kami sangat berharap pada dana Siltap yang bersumber dari APBD Siak. Dana Siltap bulan Desember 2025 dan Januari 2026 sampai hari ini belum disalurkan oleh Pemkab Siak, padahal dalam dana Siltap itulah dialokasikan anggaran untuk gaji penghulu dan perangkat kampung. Kalau dana Siltap itu tersendat, tentunya gaji kami juga macet,” papar Ketua Suroso Hadi, Kamis (29/01/2026) siang, kepada Wartasiak.com.
Tak hanya soal dana Siltap kampung saja, problem tunda bayar tahun 2024-2025 yang melibatkan para kontraktor juga tak kunjung ada kejelasan dari Pemkab Siak. Hingga hari ini masih cukup banyak pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh kontraktor/rekanan tapi pembayarannya belum diselesaikan oleh Pemkab Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh tokoh pemuda Siak Wan Hamzah.
“Kami heran, hingga tahun 2026 ini masih ada juga pekerjaan tahun 2024-2025 yang belum dibayar oleh Pemkab Siak. Tentunya ini semua sangat menyakitkan bagi kawan-kawan kontraktor di Siak. Dan bupati jangan hanya bicara soal rakyat, rakyat, rakyat saja, sementara hak kontraktor yang juga rakyat masih tersandera dan tidak dipedulikan,” tegas Wan Hamzah yang akrab disapa WH.
Dijelaskan Wah Hamzah, pada saat digelarnya acara Kaleidoskop Pemkab Siak beberapa waktu lalu, dirinya juga sudah mempertanyakan soal pembayaran pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh para kontraktor. Namun hal itu tidak mendapatkan jawaban dari pihak Pemkab Siak.
“Karena kontraktor itu kontraknya jelas, selesai kerja ya harus dibayar. Tapi kenyataannya masih belum juga ada kejelasan dari Pemkab Siak. Bahkan masalah ini juga sudah saya sampaikan pada acara Kaleidoskop beberapa waktu lalu, namun tak ada jawaban yang bisa dipegang,” lanjut Wan Hamzah.
Mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang diterima awak media, mulai tahun 2026 ini Pemkab Siak akan menyetop penyaluran beasiswa untuk para mahasiswa PKH. Padahal program beasiswa PKH itu sudah ada/berjalan sejak tahun 2022 lalu.
“Kabar terbaru kita dengar tahun 2026 ini beasiswa untuk mahasiswa PKH akan distop oleh Pemda Siak. Tentunya ini menjadi kabar buruk bagi adik-adik kita anak Siak yang sedang kuliah, khususnya mereka yang tergolong keluarga PKH,” tutup Wan Hamzah.
Dengan distopnya penyaluran beasiswa PKH di masa kepemimpinan Bupati Afni Z tahun 2026 ini, tentunya akan menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat, seolah kepala daerah kurang memperhatikan nasib para mahasiswa PKH yang ada di wilayah Kabupaten Siak. Adapun alasan Pemkab Siak meniadakan beasiswa mahasiswa PKH di tahun 2026 ini karena kondisi keuangan yang tidak stabil.
Pemkab Siak hanya akan menyelesaikan penyaluran beasiswa mahasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 – 2025. Artinya mulai tahun 2026 ini tidak ada lagi program beasiswa PKH tersebut.
Menilik kondisi Kabupaten Siak yang makin memprihatinkan ini, publik menjadi sangat khawatir nantinya Bupati Afni Z bersama Wakilnya Syamsurizal tidak mampu untuk mewujudkan program kerja yang pernah digembar-gemborkan pada saat masa kampanye Pilkada Siak 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, pada masa kampanye Pilkada Siak 2024 lalu, pasangan bupati Siak Afni Z – Syamsurizal menggaungkan 17 program kerja yang akan diwujudkan di Kabupaten Siak.
Salah satu program tersebut adalah pembangunan infrastruktur merata sampai ke kampung/desa, serta perluasan kesempatan dan penyerapan tenaga kerja untuk mengentaskan kemiskinan.
Laporan: Atok







