SIAK (WARTASIAK.COM) – Sengkarut keuangan daerah yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji/honorarium para penghulu dan perangkat kampung di Kabupaten Siak membuat banyak pihak merasa kesal dan prihatin.
Ditambah lagi saat ini polemik Pilkada Siak 2024 sedang memasuki babak baru di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, publik menilai seolah-olah masalah keuangan yang terjadi di daerah merupakan dampak dari polemik politik yang berkepanjangan. Benarkah demikian?.
Berdasarkan informasi yang diterima Wartasiak.com, para penghulu beserta perangkat kampung di Kabupaten Siak sudah Dua bulan belum menerima gaji dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Atas tak kunjung dibayarkannya hak-hak para penghulu dan perangkat kampung itu, pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak sempat bereaksi dengan mendatangi kantor Bupati Siak untuk mempertanyakan soal keuangan kampung. Namun sejauh ini belum ada respon dari Pemda Siak.
“Iya, sudah Dua bulan penghulu dan perangkat kampung tak gajian. Kami pengurus Apdesi Kabupaten Siak juga sudah pernah menemui Bupati terkait kondisi keuangan kampung,” terang Ketua Apdesi Kabupaten Siak Suroso Hadi, Kamis (24/04/2025) siang, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
Ketua Apdesi Kabupaten Siak itu juga membeberkan bahwa dalam menindaklanjuti persoalan keuangan kampung itu pihaknya mendatangi kantor Bupati Siak bersama sejumlah pengurus Apdesi lainnya. Bahkan juga didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.
“Dalam hal itu, saya didampingi Wakil Ketua 1 DPC Apdesi Kabupaten Siak menghadap dan menyerahkan langsung surat permohonan agar Siltap dan THR dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H kepada Bapak Bupati. Pada saat itu juga hadir Kepala DPMK dan Kepala BKD Siak. Surat tersebut dinotadinaskan oleh Bupati dengan perintah agar hal tersebut diprioritaskan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun pada kenyataannya, sampai hari ini apa yang sudah kami ajukan itu tak kunjung terealisasi,” tutup Suroso Hadi.
Tak hanya para penghulu dan perangkat kampung saja yang terkena imbas/dampak dari sengkarut keuangan daerah, bahkan seluruh pegawai honorer dan sebagian ASN juga mengalami nasib yang sama, yakni hak mereka (gaji, red) tak kunjung diberikan/dibayarkan hingga memasuki menjelang akhir April 2025 ini.
“Kami pegawai honorer juga belum gajian, biasanya gaji kami itu dibayarkan pada tanggal 20 – 23 setiap bulannya. Ini sudah hampir habis bulan April tapi belum ada tanda-tanda,” ujar salah seorang honorer di Siak, Kamis (24/04/2025) siang.
Tanggapan Anggota DPRD Siak:
Menanggapi sengkarut keuangan daerah yang menyebabkan terkendalanya pembayaran gaji penghulu, perangkat kampung, honorer, dan sejumlah ASN tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Sujarwo SM angkat bicara. Menurutnya, semua persoalan keuangan yang terjadi saat ini harus segera dicarikan solusi oleh kepala daerah (bupati, red).
“Bupati selaku kepala daerah harus segera mencarikan solusi. Jangan tinggal diam seolah sedang tidak ada masalah,” tegas Sujarwo SM.
Disamping itu, legislator muda dari Partai Golkar Siak tersebut juga sempat menyoroti kinerja Bupati Siak Alfedri yang dalam beberapa waktu belakangan ini justeru jarang terlihat berada di tempat/kantor.
“Kami DPRD Siak juga mempertanyakan keberadaan bupati yang saat ini jarang terlihat berada di kantor. Bahkan beberapa kegiatan/agenda Pemkab sudah sangat jarang dihadiri bupati. Yang sering tampak hadir adalah Wakil Bupati (Wabup),” imbuh Sujarwo SM.
Masih menurut Sujarwo, padahal jabatan hari ini masih aktif sebagai bupati yang diamanahkan rakyat pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Saat ini beliau masih menjabat sebagai bupati aktif. Kita minta bupati segera mencarikan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Siak, seperti gaji penghulu dan perangkat kampung, THR ASN, pembayaran kontraktor lokal, persoalan banjir, dan lain-lain,” tutup Sujarwo.
Massa Geruduk Kantor Bupati Siak:
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Siak Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Siak, Kamis (24/04/2025) siang. Massa menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam aksi unjuk rasa itu, massa menyampaikan Lima tuntutan yang salah satu point pentingnya meminta agar Pemda Siak mengambil kebijakan anggaran yang pro rakyat dan berkeadilan, serta menuntut pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan bertanggungjawab.
Kedatangan puluhan massa yang berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Siak itu disambut oleh sejumlah pejabat papan atas Pemkab Siak dan dipersilahkan masuk ke dalam ruangan Kantor Bupati Siak.
Namun demikian, massa tidak berhasil menemui Bupati Siak H Alfedri M.Si. Massa hanya berhasil menemui Asisten III Setdakab Siak H Rozi Chandra, Inspektur Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, dan Kepala Kesbangpol Siak Syamsurizal.
Laporan: Atok