Terkait kepindahan tugas ke provinsi itu, mantan Kabid CK Dinas PU Tarukim Siak H Ahmad Husin menuturkan, meskipun ia sudah meninggalkan kantor Dinas PU Tarukim Siak, namun baginya hubungan silaturrahmi dengan seluruh rekan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tidak boleh terputus.
“Saya memutuskan pindah tugas ke provinsi. SK pindah tugas saya pun sudah diteken oleh Pj Bupati Siak pada beberapa bulan lalu. Kemarin pada hari Kamis saya berpamitan dengan seluruh rekan-rekan kerja di Dinas PU Siak. Walaupun saat ini saya sudah berkantor di provinsi, namun hubungan silaturrahmi dengan rekan-rekan kerja di Siak harus terus terjalin/terjaga,” papar H Ahmad Husin, Sabtu (11/01/2025) siang.