Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwasanya pelaku akan berangkat ke Lampung.
“Tim langsung malakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Simpang Bundaran Kwalian, Siak, di pinggir jalan, pada saat penangkapan pelaku Takrip tidak melakukan perlawanan,” terang Aiptu Hendri.
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya.