Lanjutnya, tidak menyerah, ibu korban setiap hari menanyakan hal itu kepada anaknya. Kemudian pada Jum’at 13 Desember 2024, pukul 18.30 WIB ibu korban menanyakan kembali kepada anaknya, dan korban mengaku ayah tirinya sudah sering menyetubuhi bahkan lebih dari 10 kali.
Atas kejadian itu ibu korban atau saksi 1 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungaraya untuk pegusutan lebih lanjut.
Kemudian Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aiptu Hendri Nofiardi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah melakukan Tindak Pidana tersebut.