Pria Bejat di Bungaraya Siak Setubuhi Anak Tiri Hingga 10 Kali, Diringkus Saat Hendak Kabur

Siak447 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Seorang ayah tiri di Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau, melakukan tindak pidana persetubuhan kepada anak tiri atau anak sambung usia 12 tahun. Pelaku nyaris kabur ke Lampung setelah perbuatan bejatnya diketahui oleh istrinya.

“Peristiwa itu terungkap Sabtu 14 Desember 2024, ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Mapolsek Bungaraya,” kata Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *