SIAK (WARTASIAK.COM) – Nasib pilu dialami oleh sejumlah NaraPidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Siak Sri Indrapura. Ruangan yang dihuni oleh ratusan Napi itu seolah tidak mampu lagi untuk menampung jumlah Napi yang tengah menjalani hukuman.
Kelebihan penghuni atau overstay dalam ruang penjara di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Siak itu benar-benar sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya mampu untuk menampung 176 orang, namun saat ini dihuni oleh 714 Napi. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara tersebut.