Petani di Dayun Terima DBH Sawit 2024, Kadistan Irwan: Wujud Kepedulian Pemkab Siak

Siak896 Dilihat

Kadistan Siak itu berharap, dengan telah diterimanya kartu BPJS Ketenagajerjaan ini oleh petani, dan telah terdaftarnya mereka, maka pekerja sawit memiliki kepastian jaminan perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan dalam bekerja.

“Dengan kesadaran mengikuti dan menjadi peserta ini diharapkan ke depannya akan ada kesadaran mandiri dari petani utk membiayai sendiri perlindungan dirinya dalam bekerja dan juga agar bertambah kesadaran petani lain yg belum terdaftar utk dapat mendaftarkan diri mengikuti iuran jasa ketenagakerjaan,” tutup Irwan Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *