Petani di Dayun Terima DBH Sawit 2024, Kadistan Irwan: Wujud Kepedulian Pemkab Siak

Siak895 Dilihat

Adapun alokasi pembiayaan saat ini berasal dari dana DBH tersebut. Alokasi lainnya dapat digunakan untuk pengurusan STDB pekebun, dan RAD PKSB.

“Oleh karenanya kita bersyukur melalui kebijakan bupati Siak Drs. H.Alfedri M.Si, yang sangat mendukung kebutuhan petani ini dengan mengusulkan dana DBH Sawit untuk mendanai iuran jasa ketenagakerjaan petani-petani sawit kita,” sambung Kadistan Irwan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Siak yang didukung Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Riau serta difasilitasi penganggarannya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak (Disnakertrans), melalui Dinas pertanian yang telah mengusulkan petani-petani pekerja pada Poktan, Gapoktan, dan Koperasi yang ada di Kabupaten Siak,” lanjut Kadistan Siak itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *