Ketiga, politisasi zakat. Alex menilai salah satu kritik yang signifikan adalah terkait dengan distribusi zakat. Zakat adalah dana umat yang seharusnya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak tanpa intervensi politik, yang penyalurannya juga tidak boleh diboncengi oleh unsur-unsur kepentingan politik.
Ketika Alfedri dan Husni secara aktif terlibat dalam pembagian zakat, ada kekhawatiran bahwa mereka menggunakan kegiatan ini untuk keuntungan politik. Menurut Alex, ini merusak integritas proses distribusi zakat.