Penempatan Pejabat di Pemkab Siak Tuai Sorotan, WH: Banyak yang Tidak Sesuai Keahlian

Siak1108 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pada bulan Desember 2025 dan Januari 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan pelantikan terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipilih untuk menduduki jabatan strategis. Ada yang dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban), Staf Ahli, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), serta beberapa jabatan fungsional.

Dari sekian banyak pejabat/ASN yang dilantik itu, ada beberapa di antaranya yang terkesan bertolak belakang dari keahliannya berdasarkan jejak karir yang diemban selama ini. Hal itu juga terlihat dari gelar akademik yang dimiliki/disandang oleh masing-masing ASN yang ditunjuk untuk menempati jabatan strategis tersebut.

Berdasarkan data/lampiran nama-nama pejabat yang dilantik itu, ada di antaranya yang menyandang gelar akademik sarjana teknik sipil ditunjuk untuk menangani bidang kesehatan. Sebaliknya, ada pula yang menyandang gelar akademik kesehatan malah ditunjuk menangani bagian pengadaan barang/jasa alias lelang proyek.

Tak hanya itu, ada juga yang menyandang gelar akademik sarjana hukum justeru ditunjuk menangani bidang kepariwisataan. Kemudian penyandang gelar akademik serjana pendidikan justeru ditunjuk untuk menangani bidang ketahanan pangan (pertanian, red). Lantas patutkah ini disebut sesuai keahlian/kompetensi?.

Terkait adanya pejabat/ASN penyandang gelar akademik kesehatan yang ditunjuk untuk menangani bagian lelang proyek itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Mahadar MM, dengan tegas mengatakan bahwasanya yang bersangkutan telah mengantongi sertifikat pengadaan barang/jasa.

“Yang bersangkutan punya sertifikat barang/jasa,” jelas Sekda Mahadar, belum lama ini kepada Wartasiak.com.

Hal menarik lainnya, pada pelantikan pejabat Pemkab Siak yang digelar Selasa (13/01/2026) lalu, juga dilantik Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak yang diketahui berlatar belakang bukan seorang dokter, melainkan seorang bidan yang keahliannya di bidang manajemen rumah sakit masih diragukan.

Dengan demikian, publik sempat bertanya-tanya apakah dalam proses penentuan/penempatan pejabat di sejumlah jabatan strategis itu hanya berdasarkan kedekatan individu saja atau benar-benar melalui uji kompetensi secara profesional dan proporsional.

Melihat kondisi yang demikian, tokoh pemuda Siak yang juga Ketua Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah (WH) dengan tegas menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, jabatan strategis di pemerintahan harus diembankan kepada pejabat yang benar-benar memiliki keahlian di bidangnya.

“Mengurus Siak ini tidak bisa sembarangan, kepala daerah harus jeli dan cermat dalam memilih/menempatkan orang pada jabatan strategis. Semua itu harus dilakukan secara profesional dan proporsional, bukan asal comot tanpa pertimbangan yang matang,” tegas Wan Hamzah, Jum’at (16/01/2026) siang, kepada Wartasiak.com.

Menurut tokoh Muda Siak yang juga Timses Bupati Afni-Syamsurizal itu, dirinya melihat ada banyak kejanggalan pada proses penunjukan/penempatan pejabat Pemkab Siak saat ini. Tak terlepas pada penempatan Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak yang terkesan berbeda dari sebelumnya.

“RSUD itu tempat pelayanan publik yang erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat banyak. Menjadi direktur rumah sakit bukan hanya soal gelar atau profesi tertentu, tetapi juga tentang kompetensi di bidang manajemen rumah sakit. Termasuk juga harus bisa memahami kondisi yang ada, harus bijak dalam menerapkan aturan di internal. Tidak bisa sembarangan sesuka hati saja,” tegas WH lagi.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, disebutkan bahwa direktur rumah sakit harus memiliki kemampuan dalam manajemen rumah sakit serta memahami aspek kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang kesehatan.

Dikatakannya juga, dikutip dari beberapa sumber menyebutkan bahwa pimpinan Rumah Sakit (RS) harus memiliki kompetensi manajemen Rumah Sakit. Kompetensi ini mencakup pemahaman tentang administrasi rumah sakit, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Tak hanya menyinggung soal pimpinan RSUD saja, Ketua Ormas MPKS itu juga menyoroti sejumlah jabatan di OPD Pemkab Siak yang terkesan diberikan kepada orang yang tidak memiliki pengalaman kerja di bidangnya.

“Ada juga OPD yang diisi oleh orang yang belum pernah berkecimpung di bidang itu. Contohnya jabatan pimpinan di Dinas Pendidikan (Disdik) Siak, yang saat ini diberikan kepada orang yang sebelumnya tidak pernah berkecimpung di bidang pendidikan. Tentu ini akan menimbulkan beragam asumsi publik,” beber WH lagi.

Saat ini di lingkungan Pemkab Siak juga masih ada beberapa OPD yang masih mengalami kekosongan jabatan. Salah satunya adalah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB).

Dari informasi yang beredar, dalam waktu dekat ini Pemkab Siak akan membuka seleksi pejabat khususnya eselon II untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD. Dengan demikian, masyarakat berharap nantinya pejabat yang dipilih/ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi sesuai jabatan yang diberikan.

“Ke depan kita berharap pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan strategis benar-benar orang yang berkompeten di bidangnya,” tutup WH.

Laporan: Thoriq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *