SIAK (WARTASIAK.COM) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memastikan penanganan kasus dugaan permainan proyek tahun 2025 di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Siak terus berlanjut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono mengatakan, persoalan dugaan permainan di BPBJ Siak terus diselidiki oleh Kejaksaan.
“Ya, ini sudah ke penyelidikan Pidsus, kita akan telusuri terus,” kata Kasi Pidsus Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono, saat ditemui di ruangannya, Kamis (30/10/2025) kemarin.
Sebelum naik ke penyelidikan Pidsus, dugaan skandal permainan proyek di BPBJ Siak itu ditangani oleh Bidang Intelijen. Pihak Pidsus Kejari Siak juga menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, baik Pokja BPBJ Siak hingga para kontraktor yang diduga terlibat dalam permainan pengaturan proyek di Siak.
“Nanti pihak pihak terkait kita panggil untuk mendalami keterlibatannya. Baik dari pihak BPBJ Siak maupun kontraktornya,” tambah Juriko
“Jangan ada yang main-main dengan uang negara. Siapapun yang berusaha merugikan negara akan kami tindak dengan tegas,” sambungnya.
Ia berharap masyarakat Siak memberikan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat. Agar penegakan hukum di Siak berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Juriko.
Sebelumnya, Kejari Siak sudah memeriksa sejumlah pejabat BPBJ Setdakab Siak dan kontraktor yang diduga sudah kongkalikong dan berniat jahat dalam melakukan tender terbuka.
Pemeriksaan iu terkait dugaan adanya praktik pengaturan dalam proses lelang proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah, di mana sejumlah perusahaan pemenang tender diketahui tidak memenuhi kriteria, terutama pada dokumen legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sudah tidak berlaku, namun tetap diloloskan.
Laporan: Atok







