Jadwal pelantikan pemenang Pilkada 2024 bisa mengalami perubahan jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang belum selesai diputuskan oleh MK atau kondisi tertentu yang menyebabkan penundaan pelaksanaan pelantikan. Namun, seluruh proses ini tetap mengikuti mekanisme yang telah diatur untuk menjamin kelancaran tahapan Pilkada 2024.
Sumber: BSC