Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada 2024 Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pemenang Pilkada dilakukan sesuai jadwal berikut ini.
– Gubernur dan wakil gubernur:
Pelantikan serentak dilaksanakan pada 7 Februari 2024.
– Wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati:
Pelantikan serentak dilaksanakan pada 10 Februari 2024.
Tahapan pelantikan ini berlangsung 27 hari kerja setelah pengesahan pengangkatan calon terpilih untuk gubernur, dan 30 hari kerja untuk wali kota serta bupati.