benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
Menyinggung soal jumlah pelamar CPNS yang sudah mengajukan berkas persyaratan ke panitia, Lanjut Kepala BKPSDMD Siak itu, hingga hari ini sudah tercatat hampir mencapai 200 orang.
“Per hari ini tanggal 2 September 2024 pukul 09.30 WIB, jumlah pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Siak sudah tercatat sebanyak 182 orang. Jelang ditutupnya masa pendaftaran, kemungkinan bisa mencapai 200-an orang,” tutup Zulfikri.