Pelamar CPNS 2024 di Siak Membludak, Kaban Zulfikri: Jangan Percaya Calo

Siak394 Dilihat

– Kelalaian dalam memahami isi pengumuman ini merupakan tanggungjawab peserta.

– Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan

di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi PNS, maka Pemerintah Kabupaten Siak berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS.

– Menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *