Parah,! Pemkab Siak Masih Punya Utang Tunda Bayar ke Bapekam dan Imam Masjid

Cabup Siak444 Dilihat

Semuanya mendesak agar Pemkab Siak segera membayarkan apa yang telah menjadi hak Bapekam dan perangkat kampung tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Siak, Muhammad Arifin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan selama ini memang belum terbayarkan.

“Iya benar, ada 3 bulan pada 2017 lalu dan memang belum terbayarkan,” ujar Arifin.

Ia akan mengusulkan audit inspektorat atas penundaan bayar itu, lalu nanti diusulkan agar dimasukkan ke APBD 2025. Sekaligus akan didata kembali masing-masing kampung berkaitan dengan jumlah di masing-masing kampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *