Parah,! Pemkab Siak Masih Punya Utang Tunda Bayar ke Bapekam dan Imam Masjid

Cabup Siak443 Dilihat

Mukhsin menceritakan, tunda bayar insentif itu terjadi di setiap kampung. Besaran per kampung rata-rata Rp80 juta perbulan. Di dalamnya ada insentif untuk anggota Bapekam, gaji ketua RT, ketua RW/RK, Kadus, perangkat kampung, guru ngaji dan imam masjid.

“Ini menjadi hak kami bersama perangkat kampung dan guru ngaji serta imam masjid, tetapi Pemkab Siak belum membayarkan,” katanya.

Saat ini sudah banyak anggota Bapekam yang berganti, serta sudah ada yang meninggal dunia. Begitu juga dengan ketua RT, RW/RK serta perangkat kampung lainnya yang sudah berganti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *