“Masih dalam proses, Pemkab minta izin terlebih dahulu untuk pelantikan pejabat tinggi pratama hasil seleksi assessment test yang dilakukan pada beberapa waktu lalu. Dan tentu ada pengisian jabatan yang ditinggalkan, termasuk untuk pengisi Kepala Dinas PU Tarukim,” jelas Sekda Arfan, Ahad (08/09/2024) siang.
Dikatakannya juga, terkait beredarnya isu yang menyebutkan bahwa akan ada mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Siak, hal itu tidak benar adanya.