Pejabat yang diketahui sudah belasan tahun mengabdi di instansi Pemkab Siak itu juga mengatakan, mutasi merupakan hal biasa bagi ASN, namun adakalanya mutasi yang dilakukan terkesan tidak mengenal waktu, bahkan pernah juga mutasi pejabat dilakukan pada petang hari dan malam hari.
“Kalau mutasi dilakukan di hari jam kerja, itu hal yang lumrah. Tapi dulu pernah juga mutasi dilakukan pada petang hari, bahkan juga pada malam hari. Ini yang kami khawatirkan, apalagi sekarang ini hari minggu,” tutupnya.