SIAK (WARTASIAK.COM) – Masyarakat Kota Siak dikejutkan dengan munculnya spanduk bernada provokasi yang terpajang di tepian jalan protokol Kota Siak. Spanduk yang diduga dipasang oleh oknum tidak bertanggungjawab itu langsung ditindaklanjuti (dicopot, red) oleh aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Selasa (17/12/2024) siang.
Dari informasi yang diterima awak media, spanduk bertuliskan “Pilkada Siak Batal Demi Hukum, Hakim MK Penyelamat Kedaulatan Rakyat” itu diduga dipasang oleh oknum tidak bertanggungjawab pada malam hari di saat masyarakat sedang tertidur pulas.
“Kami kaget, tadi pagi pas lewat di dekat SMA ada spanduk yang seolah menginginkan Pilkada Siak 2024 batal. Kemungkinan spanduk itu dipasang tadi malam, karena sore kemarin belum ada spanduk itu,” ujar Selamat, salah seorang warga Kota Siak, kepada Wartasiak.com.
Atas munculnya spanduk bernada provokasi yang menyertakan tulisan “Hakim MK” itu, sejumlah pihak turut angkat bicara dan memberikan tanggapan beragam. Tak terlepas pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Siak Syamsurizal M.Si.
“Sangat disayangkan pemasangan spanduk yang tak bertanggung jawab dan alhamdulillah pihak keamanan polisi dan Satpol PP telah bertindak cepat untuk menurunkan spanduknya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Siak khususnya,” papar Syamsurizal.
Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Siak agar tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas pasca Pilkada serentak ini, masing-masing pihak agar dapat menahan diri dari melakukan perbuatan-perbuatan yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Siak,” tegas Zulfadli Nugraha.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Siak itu mengatakan, gelaran Pilkada Siak telah berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Dengan demikian, pihaknya berharap agar masyarakat dapat menghormati proses Pilkada dan tidak mudah terpengaruh dengan seruan-seruan yang bernada provokasi yang mengarah kepada perpecahan/perselisihan antar sesama masyarakat.
“Kami (Bawaslu) juga bagian dari penyelenggara Pemilu. Oleh sebab itu, kami juga berharap agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik pasca Pemilu/Pilkada ini. Masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu ataupun ajakan-ajakan yang mengarah kepada perselisihan,” tutup Zulfadli.
Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya/munculnya spanduk dengan mencantumkan tulisan Pilkada Siak itu, pihaknya terkesan tidak bisa berkomentar panjang lebar.
“Apo yang nak sayo komen. Yang buat spanduk entah siapo-siapo,” sebut Said Dharma singkat.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui secara pasti siapa pelaku/oknum yang nekad memasang spanduk bertuliskan “Pilkada Siak Batal” di tengah Kota Siak itu.
Laporan: Atok