Mulai Hari Ini Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

INFOTORIAL141 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung sejak 16 April hingga 30 November 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama jajaran Forkopimda, camat, dan instansi terkait, di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/04/2025).

Meskipun tahun ini diprediksi mengalami musim kemarau, namun cuaca masih diselingi dengan hujan. Meski demikian, langkah antisipatif tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam arahannya, Wabup Husni menekankan bahwa rapat ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Siak.

“Hari kita sepakati bersama menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025, dan saya minta besok Surat Keputusannya sudah dikeluarkan,” ujar Husni.

Wabup juga menyoroti pentingnya peran camat dan penghulu, terutama di wilayah rawan Karhutla, agar aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat.

“Silakan buat spanduk dan baliho peringatan, terutama di desa-desa yang langganan Karhutla. Sampaikan kepada masyarakat saat ada kegiatan kecamatan atau acara desa,” imbaunya.

Ia juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus ditingkat kecamatan untuk memastikan kesiapan desa, termasuk pengecekan peralatan pemadam dan kesiapsiagaan relawan.

“Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan Karhutlanya tersedia dan berfungsi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Siak H Heriyanto SH, menyampaikan berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025. Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau dalam hal luas lahan terbakar, yaitu sebesar 7,9 hektare.

Kecamatan yang sering terjadi Karhutla tertinggi yaitu Sungai Apit (6,4 ha), disusul Kecamatan Siak (1 ha), Tualang (0,4 ha), dan Kandis (0,1 ha).

Menurut Heriyanto, terdapat empat faktor utama penyebab Karhutla di Siak, yakni ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan di sekitar konsesi perkebunan sawit dan HTI, serta kemunculan titik panas yang berulang di lokasi yang sama.

“Langkah pencegahan terus kami lakukan, seperti patroli daerah rawan, pengecekan embung dan sekat kanal, mengukur persediaan air, edukasi kepada masyarakat khususnya petani, kebun, membuat baliho, berkoordinasi dengan TNI/Polri,” jelasnya.

BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana-prasarana dan personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel.

“Yang membuat kita kesulitan itu adalah air, tanah gambut, dan angin. Jadi lebih baik kita tangani yang kecil sebelum api melebar, dan mohon jangan didiamkan,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan menggelar apel kesiapsiagaan karhutla kemudian akan mengundang seluruh perusahaan di wilayah Siak untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun ini.

INFOTORIAL
Sumber: Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *