Selanjutnya akan memasuki masa Sidang Gugatan Pilkada Riau di Mahkamah Konstitusi.
Adapun yang sudah diregister tersebut, pertama gugatan hasil Pilkada di Riau berasal dari pasangan calon Adam – Sutoyo dengan kuasa Hukum Dody Fernando,
Paslon ini menggugat KPU Kuantan Singingi atas hasil Pilkada beberapa waktu lalu.
Paslon ini menggugat KPU Kampar terkait Perselisihan Hasil Pilkada umum Pilkada Kampar.
Ketiga gugatan pasangan calon Afrizal Sintong – Setiawan dengan kuasa hukumnya Muhammad Salim.