RIAU (WARTASIAK.COM) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Sidang Gugatan Pilkada Riau dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan ini dijadwalkan dimulai pada Rabu, (08/01/2025).
Dari Provinsi Riau daerah yang pertama menjalani sidang yakni Kuantan Singingi dan Pekanbaru menjadi daerah pertama yang menjalani proses persidangan pada Rabu (08/01/2025).