Selain itu ia juga menjanjikan untuk menyelesaikan permasalahan tanah Balai Kayang. Sebab warga sudah mempunyai sertifikat tetapi tidak dapat diagunkan ke bank.
“Karena bank menganggap bahwa tanah masyarakat belum clean and clear karena masih sangkut paut dengan HGB PT Balai Kayang Mandiri, ini akan kita selesaikan Bapak Ibu,” ujar Irving disambut gemuruh tepuk tangan.
Selain itu, Irving berjanji akan mendata ulang PKH supaya dapat mengakomodir masyarakat yang berhak tercantuk di dalam DTKS. Ia juga sempat menjelaskan jenis-jenis bantuan yang bisa diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.