“Alhamdulillah, SK model B persetujuan Parpol ini akan menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU nanti,” ujar Husni Merza.
Ia bersama Alfedri senang menerima SK Nomor 025/B.3/DPP -HANURA /VII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak. Hanura memberikan SK ini kepada Alfedri -Husni Merza karena berbagai pertimbangan.
Di antaranya karena Hanura berperan dalam menentukan regenerasi kepemimpinan di daerah dengan mengusung Paslon gubrnur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.