Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan SH, melalui Ketua Divisi Teknis Dedi Kurniawan S.Pd menyebutkan, hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal pasangan calon peserta Pilkada Siak telah diterima oleh KPU Siak.
“Iya, pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 kemarin KPU Siak menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang diterima langsung oleh Ketua KPU Siak. Dari hasil pemeriksaan itu, Tiga Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Dedi Kurniawan, Rabu (04/09/2024) pagi, kepada Wartasiak.com.