SIAK (WARTASIAK.COM) – Realita miris dan pilu dirasakan oleh seluruh penghulu dan perangkat kampung di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Betapa tidak, sudah berjalan selama Dua bulan sejak Maret hingga April ini mereka semua belum menerima gaji/honorarium dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Sedangkan beban kerja yang harus mereka jalankan pada setiap harinya tidak bisa diundur dan ditawar demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Keterlambatan pembayaran gaji para penghulu dan perangkat kampung di Kabupaten Siak itu mengisyaratkan bahwa saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang penghulu senior di Siak yang enggan disebutkan namanya.
“Saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja, akibatnya sudah Dua bulan kami belum menerima gaji. Tentu ini menjadi persoalan yang harus disikapi secara serius oleh Pemda Siak. Kami (penghulu, red) setiap hari ditanyai oleh anggota kapan gajian,” sebut penghulu itu, Rabu (23/04/2025) siang kemarin, kepada Wartasiak.com.
Menanggapi keterlambatan pembayaran gaji para penghulu dan perangkat kampung di Kabupaten Siak itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid-PKK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak H Amzirman menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan prihal tersebut ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.
“Hal itu sudah kami sampaikan ke BKD Siak. Saat ini DPMK sedang menunggu Surat Pencairan Dana (SPD) dari BKD. Kalau BKD belum mengeluarkan dana berarti ketersediaan keuangan belum ada,” jelas H Amzirman, Kamis (24/04/2025) siang.
Lebih lanjut Kabid-PKK DPMK Siak itu mengatakan, dalam hal menindaklanjuti keluhan para penghulu yang sudah Dua bulan belum menerima gaji, DPMK bersama BKD terus berupaya agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.
“DPMK bersama BKD tetap konsen dan fokus untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji penghulu tersebut. Kalau dana sudah tersedia maka hal ini akan segera kami infokan ke kampung,” tutup H Amzirman.
Berdasarkan informasi yang diterima Wartasiak.com, saat ini tidak hanya penghulu dan perangkat kampung saja yang belum menerima gaji dari Pemda Siak, bahkan sebagian kecil Aparatur Sipil Negara (ASN) dikabarkan juga belum menerima gaji bulan April 2025.
Selain itu, para pegawai honorer yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Siak dikabarkan juga belum menerima gaji bulan April 2025. Fenomena ini mengisyaratkan bahwa kondisi keuangan daerah benar-benar sedang kacau alias tidak stabil.
Ketidakstabilan keuangan daerah yang terjadi saat ini bukan semata-mata karena kesalahan atau kelalaian Pemda Siak, melainkan dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat yang melakukan pemangkasan anggaran secara ugal-ugalan di berbagai sektor, serta lambatnya Pemerintah Pusat mentransfer dana ke daerah.
Laporan: Atok