Kejari Siak Telusuri Anggaran Program PMT TA 2023 Senilai Miliaran, Ada Penyimpangan?

Siak628 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pada tahun 2023 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), merealisasikan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Berdasarkan informasi yang beredar, untuk kegiatan program PMT itu anggaran yang dikucurkan mencapai sekitar Rp2 miliar lebih. Anggaran tersebut saat ini tengah ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Adakah penyimpangan anggaran?.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Frederik C Simamora SH, MH, saat dikonfirmasi Wartasiak.com terkait ditelusurinya anggaran program PMT tahun anggaran 2023 itu, pihaknya membenarkan informasi tersebut.

“Iya, saat ini masih pendalaman bang, terkait siapa-siapa yang sudah dipanggil, nanti saya konfirmasi dulu ya,” jelas Frederik, Sabtu (13/09/2025) siang.

Diberitakan sejumlah media online, pada kegiatan program PMT tahun 2023 itu pejabat Disdikbud Siak yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Supriyadi. Menurut informasi, dirinya juga sudah dipanggil oleh Kejari Siak untuk dimintai keterangan.

Tak hanya Supriyadi, bahkan sejumlah kepala PAUD dan TK penerima manfaat program PMT itu juga sudah dipanggil APH Kejari Siak untuk dimintai keterangan. Adapun program PMT yang direalisasikan oleh Disdikbud Siak itu berupa penyaluran makanan tambahan telur rebus untuk anak-anak PAUD dan TK.

Dalam hal investigasi terhadap suatu kegiatan yang bersumber dari dana APBN ataupun APBD, pihak APH Kejari Siak memerlukan penjelasan/keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk penerima manfaat. Bilamana dalam investigasi itu ditemukan adanya penyimpangan anggaran, sudah barang tentu pihak pengelola anggaran harus mempertanggungjawabkannya.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *