Khusus pelayanan JMS, sejauh ini sudah cukup banyak sekolah di wilayah Kabupaten Siak yang dikunjungi oleh Kejari Siak untuk diberikan pemahaman hukum, terutama yang berkaitan dengan upaya pencegahan bullying di sekolah.
“Terkait JMS, sudah 10 sekolah yang kami datangi/kunjungi di tahun 2023, dan 6 sekolah di tahun 2024 ini,” lanjut Kajari Moch Eko.
Sementara itu, inovasi terbaru yang dibuat oleh Kejari Siak saat ini adalah menyediakan mobil antar-jemput saksi. Operasional mobil antar-jemput saksi itu sebagai fasilitas yang disediakan untuk memudahkan proses pemeriksaan saksi dalam kasus hukum.