Kadis PU Siak Beberkan Penanganan Jalan Nasional, Termasuk Simpang Obor Pusako

Siak299 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Ardi Irfandi ST, MM, membeberkan tentang penanganan terhadap kondisi jalan nasional yang ada di wilayah Kabupaten Siak, termasuk jalan lintas Pekanbaru-Buton yang terdapat di Simpang Obor Kecamatan Pusako.

Belum lama ini sempat beredar kabar kondisi terkini jalan lintas Pekanbaru-Buton yang berada di sekitar Simpang Obor Pusako. Jalan tersebut saat ini tergenang banjir akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Siak dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, ketinggian air di lokasi jalan lintas Simpang Obor Pusako itu mencapai sekitar 50-60 Cm. Akibatnya, para pengendara yang melintasi jalan tersebut harus extra hati-hati agar tidak terjebak mogok, khususnya bagi mereka yang mengendarai kendaraan roda dua.

Banjir yang menggenangi jalan lintas di Simpang Obor itu sudah menjadi fenomena tahunan yang terjadi pada setiap tibanya musim penghujan. Faktor utama penyebab tingginya genangan air di lokasi itu adalah kondisi tanah yang rendah (cekungan, red), serta tidak adanya saluran air yang memadai di sekitar lokasi.

Menanggapi kondisi banjir yang setiap tahun terjadi di sekitar Simpang Obor Pusako itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak Ardi Irfandi ST, MM menuturkan, jalan tersebut statusnya adalah jalan nasional. Dengan demikian, untuk penanganannya menjadi tanggungjawab Kementerian PUPR, bukan tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.

“Jalan-jalan di wilayah Kabupaten Siak ini statusnya ada yang jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Sedangkan jalan lintas Pekanbaru-Buton itu statusnya adalah jalan nasional, termasuk jalan lintas di Simpang Obor yang saat ini tergenang banjir,” terang Ardi Irfandi, Kamis (18/12/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Secara umum, lanjut Ardi Irfandi, jalan nasional di Indonesia ditangani oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui satuan kerja (Satker)nya yang ada di setiap provinsi, mereka bertanggung jawab untuk merencanakan, membangun, dan memelihara/memperbaiki jalan nasional tersebut.

“Kami (Dinas PU Siak, red) tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan peningkatan maupun perbaikan terhadap jalan nasional yang ada di wilayah Kabupaten Siak. Dengan demikian, kami tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penanganan terhadap banjir yang menggenangi ruas jalan di Simpang Obor itu,” imbuh Ardi Irfandi.

Faktor utama tidak bisanya Dinas PU Siak melakukan penanganan penuh terhadap jalan nasional itu adalah karena menyangkut pertanggungjawaban aset. Artinya, bilamana jalan tersebut berstatus jalan nasional, maka kepemilikan asetnya ada di tangan Kementerian Pusat, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa mencampurinya.

Meskipun Dinas PU Siak tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan nasional itu, namun Dinas PU Siak terus berkoordinasi dengan Satker Jalan Nasional yang ada di Provinsi Riau, upaya itu dilakukan agar jalan nasional yang ada di Siak tetap nyaman dilalui dan tidak membahayakan bagi para pengendara.

“Khusus untuk jalan lintas di sekitar Simpang Obor itu, pihak Satker Jalan Nasional juga sudah melakukan peninjauan dan upaya meminimalisir genangan air, namun kondisi itu belum bisa teratasi secara maksimal karena volume ketinggian air yang terlalu melimpah,” sebutnya lagi.

Dijelaskannya juga, jalan lintas Simpang Obor Pusako yang kerap tergenang banjir itu akan dlakukan peningkatan badan jalan sepanjang 1,5 kilo meter oleh Satker Jalan Nasional Provinsi Riau di tahun 2026 mendatang.

“Karena kondisi tanah di lokasi itu rendah, maka nantinya peningkatan jalan di situ akan dibangun dengan konstruksi yang lebih tinggi agar terhindar dari genangan air. Insya Allah nanti di tahun 2026 akan dibangun sepanjang 1,5 kilo meter,” tutup Ardi.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *